Herannya, mengapa masih banyak penduduk Indonesia yang hidupnya miskin, terutama anak-anak? Padahal dalam pasal 34 UUD 1945 sudah diterangkan bahwa "Fakir miskin dan anak-anak terlantar diasuh oleh negara". Jika begini, patutlah kita bertanya kemana ibu pengasuh anak-anak tersebut? Jika seorang ibu saja tidak perhatian untuk mengasuh anaknya, bagaimana kita, yang orang awam, bisa mengurus mereka.
Apalagi di Surabaya diberlakukan peraturan larangan memberi uang pada gelandangan dan pengemis. Belum lagi tidak adanya kesempatan bekerja bagi mereka karena mereka masih di bawah umur dan tidak punya skill serta pengalaman. Makin merana dan susahlah hidup mereka.
Oleh karena itu, sebagai masyarakat Indonesia, saya mengharapkan peran serta dan perhatian pemerintah untuk masalah ini. Jika memang larangan untuk pengemis dan gelandangan itu benar-benar diberlakukan, tolong berikan jaminan lainnya agar masa depan mereka lebih terjamin.
Untuk masyarakat, tolong peran sertanya juga untuk ikut membantu saudara kita yang kekurangan tersebut. Tidak perlu selalu memberi uang pada mereka, mau mendengarkan cerita mereka dan memperhatikan mereka itu saja sudah cukup. Karena dengan begitu mereka akan merasa masih ada yang perhatian pada mereka. Kepada masyarakat yang telah melakukan hal itu, hanya bisa berucap selamat dan terima kasih.
Sementara untuk pemerintah, kita hanya bisa bertanya: bagaimana caramu mengasuh anak-anakmu?
"Masih berlakukah UUD 1945 itu?"
pemerintah berkewajiban memberikan dan memenuhi hak dasar rakyatnya, rakyat memiliki hak mutlak untuk mendapatkannya, dasar negeri begajul...
BalasHapussayangnya gelandangan dijadikan profesi berpenghasilan jutaan oleh segelontor orang yang jeli memanfaatkan situasi.
BalasHapuswah, ngomong masal;ah indo, repot mas, perubahan sistem besar-besaran perlu digalakkan.... gak cuma sekedar ganti pemimpin, sistemnya perlu dirombak tuh!!!
BalasHapusjika negara mau bertanggungjawab gak papa itu peraturan diberlakukan,
BalasHapusnamum dari sisi agama (karena aku khan wong alim) maka peraturan itu jls membatasi orang bersodakoh...
akhire dosaaa... ngunu ta c*k?
Aku juga anak miskin lho
BalasHapus(miskin bandwidth)
secara konsitusi yaaa!!!
BalasHapussecara praktek? sudah dikhianati!!!
miskin harta, asal tidak miskin hati.. :)
BalasHapusFakir niskin dan anak2 terlantar dipelihara negara
BalasHapuskayaknya walaupun belum diamandemen, sudah dicuekin sama penguasa
kunjungan sobat, infonya sangat menarik :D38
BalasHapusterimakasih atas informasi nya.. informasi ini membantu saya dalam mengerjakan tugas saya yang menjadi tanggung jawab saya.. sekali lagi aku ucapkan terima kasih..
jangan lupa berkunjung ke situs ku ya...