Sabtu, 03 April 2010

Pajak Negeri Impian

Pajak di negeri impian itu dogmanya kewajiban
Karena wajib diundang-undangkan
Karena ber-undang-undang yang ngemplang dapat ditahan
Karena terancam tahanan petugas dapat beri gertakkan

Lalu yang lugu bayar seperti yang tertera
Yang licik dikorting dengan rekayasa
Yang tak lugu tapi tak mau rekayasa pun jadi perkara
Sengketa pajak pun masuk ke pengadilan prahara

Dan di sana-sini tahap perpajakan dapat ada oknum
Di penentuan besaran, di pemungutan,di sengketa beliau mengaum
Para wajib pajak bermasalah baginya bak buah anggur ranum
Yang siap dijilat,dikunyah, lalu disedot sampai vakum

Habis mau diapain lagi
Sudah dari jaman dulu pajak menjadi sumber utama belanja negeri
Makanya pemungutannya dibutuhkan undang-undang yang nakut-nakuti
Biar rakyat bergetar dan tuk menghindar tak berkutik lagi

Padahal bagi petugas ini semua hanyalah target tahunan
Ada harga minimal yang harus dicukupkan
Bila target terlewati mereka diberi tepuk tangan
Kalau target tak tercapai mereka kena cacian

Dan kalau target tahunan sudah pasti tercapai
Ngapain juga terlalu besar kelebihan disemai
Para pemungut mulai nego-nego dengan calon mempelai
Berunding berat mas kawin yang patut untuk damai

Maka sebagai wajib pajak impian semua harus pro aktif
Semua pemungut harus diusulkan gantian 1 tahun non aktif
Dimasukkan biara, pesanten atau panti rehabilitatif
Supaya imannya tumbuh dan gigi taringnya direduktif

Kalau wajib pajak hanya setorkan uang pasrah
Dan penggunaannya dilepas terserah
Rakyat negeri impian telah berdosa
Menjebak para priyayinya dalam neraka

Mari kawal uang pajak hasil keringat darah dan air mata kita itu
Dengan doa, dengan demo, dengan teguran bila terlihat buntu
Agar priyayi pajak tetap ingat Tuhannya dan lupakan hantu
Dan pajak berdarah-darah kita jadi bangunan bukan habis dihisap benalu



3 komentar: