Kamis, 15 Oktober 2009

Fatwa MUI Pornografi

Miyabi boleh jadi akan gagal masuk ke Indonesia. Tapi banyak pihak yang sudah diuntungkan dengan kontroversi rencana kedatangan artis film porno Jepang itu. Seperti diberitakan di berbagai media, penjualan VCD dan DVD Miyabi meningkat akibat kontoversi itu.

Dengan kata lain, kontroversi yang sampai melibatkan ketua MUI itu justru membuat banyak orang yang tak mengenal Miyabi jadi mengenal, dan menaruh minat padanya. Sadarkah ketua MUI akan hal ini? Sadarkah dia bahwa tanpa sengaja dia sudah menjadi bintang iklan bagi nama Miyabi?

Indonesia adalah negeri yang unik.

Secara resmi kita punya undang-undang pornografi. Tapi secara vulgar kita melihat produk-produk pornografi justru dijual secara bebas. Tak ada kontrol siapa yang boleh membeli dan siapa yang tak boleh.

Di Jepang, misalnya, majalah yang memuat gambar telanjang dijual bebas di convenient store. Tempat-tempat penyewaan video juga menyediakan film-film porno. Tapi semua itu ada rambu-rambunya. Toko tidak boleh menyewakan atau menjual produk porno kepada orang berusia di bawah 20 tahun. Film-film porno dibatasi, tidak boleh memperlihatkan kemaluan. Film-film yang memuat gambar itu dikenai sensor dengan mengaburkan bagian itu.

Di Indonesia semua itu bebas. Film porno jenis apa saja bisa beredar dan diperoleh oleh siapa saja. Itu berlangsung secara terang-terangan.

Maka, MUI, dan siapapun yang peduli seharusnya tidak meributkan Miyabi. Yang harus diributkan adalah ketimpangan- ketimpangan itu. Harus diributkan secara terus menerus.

MUI harus meributkan lembaga-lembaga penegak hukum yang korup, yang menjadi salah satu penyebab ketimpangan itu. MUI seharusnya juga mendidik dan membina umatnya yang menjadi aparat penegak hukum. Agar mereka menjadi manusia yang saleh.

Yang harus diributkan oleh MUI adalah umatnya, bukan Miyabi. Agar MUI tak sekedar jadi bintang iklan yang membuat Miyabi laris.

20 komentar:

  1. SETUJU dengan postingannya bos

    memang klo dibiarkan terus menerus indonesia ini mau jadi apa?

    dan korbannya tentu saya anak cucu kita

    BalasHapus
  2. MUI masih suka ngrembug Miyabi...
    Dan MUI pasti nggak baca tulisan ini...

    BalasHapus
  3. betul banget kang, penegak hukum kita hanya anget - anget tahi ayam. operasi - operasi penegakan hukum hanya kalo sedang musim saja.

    BalasHapus
  4. menurut saya apa yang dilakukan MUI terhadap Miyabi tidak serta merta salah... cuma memang kesannya reaktif banget.. mbok ya ketika nggak ada miyabi-miyabi itu.. MUI tetap konsisten pada pembinaan akhlak bangsa...

    Salut postingane cak Lux....

    BalasHapus
  5. Tambah sip ae postingannya mas..

    Like this..hehehe

    BalasHapus
  6. *bisik-bisik*
    punya dvd or vcd miyabi gak mas?

    BalasHapus
  7. memang menteri sekarang udah kalah sama mui dan laskar-laskar itu ya... kekeke

    BalasHapus
  8. termasuk yg koleksi 20 GB-nya itu ya :D

    BalasHapus
  9. emang aneh bin ajaib
    setelah berita kedatangan mi ayam itu.. eh salah... miyabi maksud saya, peredaran film miyabi malah dgn gencarnya malang melintang dari satu flashdisk ke flashdisk lainnya

    BalasHapus
  10. iya, yah... heran ... malah bikin miyabi laris donk... ini mirip Dewi Persikatau Inul ketika di cekal... malah bikin laris..... harusnya kalau mau kantor majalah FHM, Polular dan kawan2 di "ganyang" hehehehe jangan miyabi aja donk....

    BalasHapus
  11. undang2 hnya macan kertas mas

    BalasHapus
  12. *mengenaskan
    undang-undang pemerintah hanya sebagai formalitas
    tapi ingat undang-undang Allah tidak bisa ditawar

    BalasHapus
  13. miyabi ki sopo toh, kok diributin azaaa

    BalasHapus
  14. nang gunungkelir MIYABI terjual 9 juta mas wakakakakaa

    BalasHapus
  15. mas lukman, statement sampean yang menyatakan: "Sadarkah ketua MUI akan hal ini? Sadarkah dia bahwa tanpa sengaja dia sudah menjadi bintang iklan bagi nama Miyabi?" adalah pernyataan amburadul tak berpendidikan. Hemat saya MUI berbuat demikian itu adalah berarti beliau ambil sikap secara tegas sesuai proporsinya. Adapun dampak bias lainnya ada banyak variabel di negeri ini, dan pornografi tidak boleh untuk siapapun termasuk orang yang sudah nikah atau berumur tua, soalnya kita tidak berhak melihat perkakas yang bukan hak kita. Anda sendiri sikap nyata untuk bangsa ini apa? Sekarang Jamannya Action bukan saling mencari kambing hitam. Wassalam.

    BalasHapus
  16. aq setuju dengan postinganmu mas,
    sip...aq sependapat. nek nang fb istilahe gini "hfid kipli menyukai ini" (trus ono tanda jempole).

    mas anonim, gini lho mas...
    MUI itu kan lembaga resmi yang kita percayakan kepadanya untuk menanggulangi masalah2 keagamaan yang menyangkut persoalan publik dan negara. nah, dalam menanggulangi ini seharusnya dia (baca: MUI) tidak serta merta reaktif dan bertindak gegabah dalam menyelesaikan masalah. karena niat baik saja tidak cukup, tapi juga langkah yg kita ambil harus baik. kan bisa aj, MUI ber-akomodasi secara intern untuk menolak kedatangan Miyabi. tidak dengan koar2 yang akhirnya menaikan ratingnya mbak Maria Ozawa.

    BalasHapus
  17. ho oh setuju akuh mas lukman...

    BalasHapus
  18. ndrw setuju abizz.. like this.. nice inpo.. :beer:

    BalasHapus